Cara Mendaftar Paspor Melancong ke Luar Negeri Terbaru 2025

 


Cara Mendaftar Paspor Melancong ke Luar Negeri Terbaru 2025

Technoglobse.com | Melancong ke luar negeri kini semakin mudah dengan layanan pendaftaran paspor secara online yang telah diperbarui pada tahun 2025. Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan inovasi digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih cepat, praktis, dan tanpa harus antre panjang di kantor imigrasi. Berikut panduan lengkap cara mendaftar paspor untuk keperluan perjalanan luar negeri via online.

 

1. Persiapkan Dokumen Penting

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto digital (format JPG/PNG, maksimal 2 MB per file):

  • KTP (e-KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran atau Ijazah (bukti identitas tambahan)
  • Paspor lama (jika ingin memperpanjang)

 

2. Unduh Aplikasi M-Paspor

Pada 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi menggunakan aplikasi resmi M-Paspor untuk pendaftaran paspor online. Aplikasi ini bisa diunduh melalui:

  • Play Store (untuk pengguna Android)
  • App Store (untuk pengguna iOS)

 

3. Registrasi dan Login

  • Buka aplikasi M-Paspor
  • Daftar dengan email dan nomor HP aktif
  • Verifikasi melalui tautan atau kode OTP
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar

 

4. Ajukan Permohonan Paspor

Setelah login:

  • Pilih menu "Permohonan Paspor Baru" atau "Perpanjangan Paspor"
  • Isi data pribadi sesuai dokumen yang dimiliki
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Pilih kantor imigrasi dan jadwal wawancara yang tersedia

 

5. Bayar Biaya Paspor

Setelah permohonan selesai, Anda akan menerima kode pembayaran. Biaya paspor pada 2025 adalah:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
  • Paspor elektronik (e-paspor): Rp650.000

Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, mobile banking, atau merchant yang bekerja sama (seperti Indomaret dan Alfamart).

 

6. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Bawa dokumen asli dan bukti pembayaran ke kantor imigrasi sesuai jadwal wawancara. Proses ini mencakup:

  • Verifikasi dokumen
  • Wawancara singkat
  • Pengambilan foto dan sidik jari

 

7. Ambil Paspor

Paspor biasanya selesai dalam waktu 3–5 hari kerja. Anda bisa memilih opsi pengambilan langsung atau pengiriman via pos (jika tersedia di wilayah Anda).

 

Tips Tambahan:

  • Gunakan jaringan internet stabil saat mendaftar agar proses unggah dokumen berjalan lancar.
  • Periksa kembali semua data sebelum dikirim agar tidak terjadi penolakan.
  • Untuk e-paspor, pastikan kantor imigrasi yang Anda pilih melayani jenis paspor ini.

 

Dengan sistem online yang makin canggih di tahun 2025, mengurus paspor tidak lagi menyulitkan. Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan benar agar proses berjalan cepat dan lancar. Selamat melancong ke luar negeri!

 

Post a Comment

Previous Post Next Post